Lembaga Desa Mekarmukti
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tentang BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.
Susunan Pengurus
Susunan pengurus dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan yang berlaku.